I'm here

Nama:Rizka Dirrasty
Npm:12109624
Kelas: 4 Ka 17





Jumat, 11 Januari 2013

Negri Gingseng menjadi Negri plastik

 
 
Cakep banget? Imut mampus? cute habis?  … Ya memang nampaknya seperti itu, namun tahukah kalian wajah imut dan cantiknya murni 100 % hasil operasi plastik? dari ujung dahi sampai ujung dagu wajah PMY telah dipermak habis, loh ko bisa tau, sebenarnya mudah mengidentifikasi wajah artis korea itu oplas atau ngga, berdasarkan data dari departemen kesehatan korea itu sendiri hampir 99% artis di korea telah melakukan operasi plastik, dan 65 % wanita disana pun melakukan hal sama, baik itu operasi yang hanya sekedar mengubah mata , sampai mengubah total wajah mereka menjadi “mahluk baru”, artinya bisa dipastikan ampir seluruh artis disana pernah merasakan bedah plastik, pertanyaannya kemudian adalah seberapa ekstrem mereka mengubah wajah mereka? sedikit, sebagian atau seluruhnya?
menurut dr Park , plastic surgeon dari wonjin klinik (naver.com) dipastikan , PMY melakukan oplas sebanyak 5 kali bertuturt-turut, secara bertahap dimulai dgn eye surgery (upper blephroplasty) pengurangan rahang dst, melalui 100 kali prosedur dengan hampir 57 teknik operasi dilakukan pada seluruh tubuhnya, 
mulai dari penambahan volume dahi (forehead augmentation), operasi pembesaran mata ; eye surgery (multilateral, upper blephroplasty,epi canthoplasty,lateral canthoplasty, ptosis correction), pada hidung, rhnoplasty (blun tip, short nose snub nose,) mulut (mouth protrusion,), dagu (chin correction) pada rahang wajah (jaw reduction(pemangkasan rahang), zygoma reduction(pemangkasan tulang pipi) dan breast augmentation (pembesaran payudara). terkejutkah? shocked? jangan dulu deh, hal seperti ini sudah lazim dilakukan warga Korea selatan, asal siap uang, semuanya bisa terkabul,
ko bisa ya hasilnya mulus natural, itulah keajaiban kedokteran di sana, operasi plastik di korea mulai berlari menakjubkan awal tahun 2004, akhir tahun 2003 an setelah negara itu bergerak menuju makmur, trend kecantikan ala barat semakin merebak setelah hallyu wave merajalela dan industri hiburan korea mulai menjajah tiap negara di asia,
seperti apa sih kecantikan ala barat yg mereka sebut sebagai kecantikan boneka?

kecantikan dengan mata yang besar, hidung mancung dengan nostril mungil, dahi bervolume penuh *nong2 lah istilah org sundanya mah * serta “muka kecil” v-line. kini dengan majunya teknologi bahkan wajah sehancur apapun bisa disulap super imut di korea sana, trend ini menjamur hingga membudaya pada masyarakat korea sendiri, di korea ada istilah, mending miskin daripada jelek, “kecantikan adalah bukan diturunkan tapi di ciptakan”, bahkan “orang cakep, dianggap lebih banyak dapet kesempatan kerja dibanding orang jelek/biasa aja”
Dalam survey oleh JobKorea, kekuatiran terbesar para pelamar bukanlah pada kualifikasi formal, tetapi pada penampilan mereka. Mahasiswa Jay Seo berkata, banyak temannya yang berpikir untuk operasi plastik setelah lulus.

[Jay Seo, Mahasiswa]:
“Para murid operasi plastik agar mendapat pekerjaan. Ini adalah kompetisi, semakin tampan atau cantik orangnya, ia memenangkan kompetisi.”
dampak dri tren itu, klinik – klinik operasi plastik bertebaran di korea, terutama di distrik gangnam korea selatan, selain itu jika dibandingkan negara lain oplas korea terhitung lebih murah 50 % dari standar harga yg ditentukan, coba siapa yang tidak tergiur, hasil natural dan rapih *ga kaya kade ato mpok atik* tapi harga murmer? bikin ngiler kan? mau, mau ?*ha ha amit2 deh kalu aku ngelakuin, aku masi punya Tuhan*, makanya kini selain menyuplai drama dan k pop ke seluruh dunia,defisa korea juga berasal dari bisnis daerah wisata operasi plastik, tiap orang di penjuru dunia datang ke korea tiap tahunnya sekitar 2000 org untuk melakukan operasi plastik, dan jumlah ini meningkat per tahunnya *whattt? dan porsi ini bentar lagi disaingi thailand*
 Hukum Operasi plasti dalam Agama
Operasi plastik (plastic surgery) atau dalam bahasa Arab disebut jirahah at-tajmil adalah operasi bedah untuk memperbaiki penampilan satu anggota tubuh yang nampak, atau untuk memperbaiki fungsinya, ketika anggota tubuh itu berkurang, hilang/lepas, atau rusak. (Al-Mausu’ah at-Thibbiyah al-Haditsah, 3/454).
        Hukum operasi plastik ada yang mubah dan ada yang haram. Operasi plastik yang mubah adalah yang bertujuan untuk memperbaiki cacat sejak lahir (al-�uyub al-khalqiyyah) seperti bibir sumbing, atau cacat yang datang kemudian (al-�uyub al-thari`ah) akibat kecelakaan, kebakaran, atau semisalnya, seperti wajah yang rusak akibat kebakaran/kecelakaan. (M. Al-Mukhtar asy-Syinqithi, Ahkam Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 183; Fahad bin Abdullah Al-Hazmi, Al-Wajiz fi Ahkam Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 12; Hani` al-Jubair, Al-Dhawabith al-Syar�iyyah li al-�Amaliyyat al-Tajmiiliyyah, hal. 11; Walid bin Rasyid as-Sa�idan, Al-Qawa�id al-Syar�iyah fi al-Masa`il Al-Thibbiyyah, hal. 59).
        Operasi plastik untuk memperbaiki cacat yang demikian ini hukumnya adalah mubah, berdasarkan keumuman dalil yang menganjurkan untuk berobat (al-tadawiy). Nabi SAW bersabda,“Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, kecuali Allah menurunkan pula obatnya.” (HR Bukhari, no.5246). Nabi SAW bersabda pula,”Wahai hamba-hamba Allah berobatlah kalian, karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan satu penyakit, kecuali menurunkan pula obatnya.” (HR Tirmidzi, no.1961).
        Adapun operasi plastik yang diharamkan, adalah yang bertujuan semata untuk mempercantik atau memperindah wajah atau tubuh, tanpa ada hajat untuk pengobatan atau memperbaiki suatu cacat. Contohnya, operasi untuk memperindah bentuk hidung, dagu, buah dada, atau operasi untuk menghilangkan kerutan-kerutan tanda tua di wajah, dan sebagainya.
       Dalil keharamannya firman Allah SWT (artinya) : “dan akan aku (syaithan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya”. (QS An-Nisaa` : 119). Ayat ini datang sebagai kecaman (dzamm) atas perbuatan syaitan yang selalu mengajak manusia untuk melakukan berbagai perbuatan maksiat, di antaranya adalah mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah). Operasi plastik untuk mempercantik diri termasuk dalam pengertian mengubah ciptaan Allah, maka hukumnya haram. (M. Al-Mukhtar asy-Syinqithi, Ahkam Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 194).
    Selain itu, terdapat hadis Nabi SAW yang melaknat perempuan yang merenggangkan gigi untuk kecantikan (al-mutafallijat lil husni). (HR Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat illat keharamannya, yaitu karena untuk mempercantik diri (lil husni). (M. Utsman Syabir, Ahkam Jirahah At-Tajmil fi Al-Fiqh Al-Islami, hal. 37). Imam Nawawi berkata,”Dalam hadis ini ada isyarat bahwa yang haram adalah yang dilakukan untuk mencari kecantikan. Adapun kalau itu diperlukan untuk pengobatan atau karena cacat pada gigi, maka tidak apa-apa.” (Imam Nawawi, Syarah Muslim, 7/241). Maka dari itu, operasi plastik untuk mempercantik diri hukumnya adalah haram. Wallahu a�lam [ ]

Kesimpulan
cantik dari luar itu adalah keharusan, mungkin lebih tepatnya enak dipandang, namun kecantikan dari luar bukan lah hal yang mutlak jika tidak dibarengi dengan kecantikan dari dalam dan tingkah laku yang membuat orang lain nyaman berada di dekat kita.  meskipun miris namun ini sudah menjadi fenomena dan bukan sebuah hal asing, bukan sebuah hal tabu dan seperti sah saja, padahal nyatanya ini dilarang dalam agama, apakah manusia sekarng ini sudah tidak memiliki kepercayaan diri yang dapat membuat kita berfikir secara logis?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar